Cara Menikah Beda Agama Di Indonesia, Memangnya Bisa?

Waktu Baca: 2 menitRabu, 14 Oktober 2020 08:32 WIB
Cara Menikah Beda Agama
Sumber: pexels

Apalagi pilihan yang satu ini memiliki dasar hukum, yakni yurisprudensi dari Mahkamah Agung berdasarkan putusan dari No.1400K/Pdt/1986. Dimana putusan tersebut menyatakan bahwa kantor catatan sipil diperbolehkan untuk melangsungkan pernikahan beda agama.

Kurang lebih, begini prosedurnya :

  1. Memilih pernikahan memakai lembaga dari salah satu ajaran agama mempelai.
  2. Mempersiapkan berkas-berkas yang telah ditentukan layaknya pernikahan seagama.
  3. Melangsungkan acara pernikahan yang telah diresmikan oleh pemuka agama yang dipilih salah satunya.
  4. Meminta penetapan perkawinan ke pengadilan negeri dengan membawa bukti surat pernikahan dari agama terkait.
  5. Membawa surat penetapan ke kantor catatan sipil agar akta pernikahan bisa diterbitkan.

Bagian paling menguras energi serta biaya dalam cara menikah beda agama di atas ialah ada di tahapan keempat, sebab Kamu harus melalui sidang terlebih dahulu.

Halaman: 12345

Bagikan Informasi Bermanfaat Ini!
Apa Komentar Anda Mengenai "Cara Menikah Beda Agama Di Indonesia, Memangnya Bisa?"