Bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat? Ketahui Prosedur Maskapainya Yuk!

Waktu Baca: 5 menitSabtu, 04 Mei 2019 07:10 WIB
Bolehkan Ibu Hamil Naik Pesawat
Sumber: klikdokter.com

  1. Penumpang ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 28 minggu wajib menyertakan surat keterangan medis. Surat tersebut berisi pernyataan bahwa penumpang tersebut sehat secara medis agar bisa ikut dalam penerbangan.
  2. Selain itu, penumpang juga diminta untuk mengisi formulir pertanggungan resiko Form of Indemnity (FOI) yang menyatakan maskapai bebas dari pertanggungjawaban terhadap resiko atau hal-hal diluar dugaan yang terjadi selama penerbangan.

Mudah kan persyaratannya, Moms? Hanya pastikan sudah mempertimbangkan segala resikonya ya!

Salah Satu Maskapai Terbaik Di Indonesia Ini Juga Memiliki Aturan Khusus Untuk Penumpang Ibu Hamil. Simak Yuk Peraturan Garuda Indonesia!

aturan ibu hamil garuda indonesia
Sumber: marketeers.com

Berikut ketentuan umum bagi penumpang ibu hamil untuk Garuda Indonesia tersebut.

Halaman: 12345

Bagikan Informasi Bermanfaat Ini!
Apa Komentar Anda Mengenai "Bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat? Ketahui Prosedur Maskapainya Yuk!"