Perlukah Melakukan Perjanjian Pra Nikah Dengan Calon Suami Atau Istri?

Waktu Baca: 5 menitSelasa, 06 Juli 2021 10:15 WIB
perjanjian pra nikah
Sumber: freepik

Perlukah Melakukan Perjanjian Pra Nikah Dengan Calon Suami Atau Istri?

Pengertian Perjanjian Pra Nikah

Pre-nuptial Agreement atau perjanjian pra nikah adalah sebuah kontrak atau perjanjian yang dibuat beberapa saat sebelum melakukan pernikahan. Tujuan dibuatnya perjanjian pra nikah yakni untuk melindungi hak dan kewajiban pasangan suami istri setelah menikah nantinya.

Perjanjian pra nikah juga dapat diartikan sebagai kontrak tertulis yang dibuat pasangan menikah dengan tujuan agar pasangan memilih dan memperoleh hak legalitas yang didapatkan saat menikah serta apa yang akan terjadi ketika pernikahan berakhir dengan perceraian atau kematian.

Perjanjian pra nikah telah banyak diterapkan di beberapa negara seperti Belanda, Belgia, dan Amerika Serikat. Pada negara tersebut perjanjian pra nikah tidak hanya mengatur hal-hal yang terjadi saat perceraian, tetapi juga melindungi beberapa properti selama pernikahan berlangsung.

Halaman: 12345

Bagikan Informasi Bermanfaat Ini!
Apa Komentar Anda Mengenai "Perlukah Melakukan Perjanjian Pra Nikah Dengan Calon Suami Atau Istri?"