Kebijakan PSBB Ketat atau Rem Darurat yang diambil oleh Gubernur Jakarta, tujuannya untuk menutup masyarakat migrasi keluar maupun masuk ke wilayah Jakarta. Namun tujuan utamanya tetap untuk mencegah terjadi penyebaran virus covid-19 yang semakin tinggi dan jumlah kasus kematian atas virus ini sangat tinggi di wilayah Jakarta.
Adaptasi Kebiasaan Baru merupakan kebijakan yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat namun seiring berjalan dilakukan secara nasional. Maksudnya adalah masyarakat diijinkan untuk melakukan kegiatan di luar rumah namun harus beradaptasi dengan kondisi pandemi ini. Seperti menghindari kerumunan atau keramaian, menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan.
Pembatasan Sosial Berskala Mikro dilakukan di beberapa Kota di Jawa Barat seperti Bogor, Bandung, Depok dan Bekasi yang jumlah penyebaran virus semakin tinggi. Namun diluar kota-kota tersebut masih diberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru.